Secara sederhana manajemen pendidikan difungsikan
sebagai suatu lapangan dari studi dan praktik yang terkait dengan organisasi
pendidikan.
Manajemen pendidikan merupakan proses manajemen
dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara
efisien untuk mencapai tujuan secara efektif. Namun demikian untuk mendapatkan pengertian
yang lebih komprehensif, diperlukan pemahaman tentang pengertian, proses dan
substansi pendidikan. Menurut Engkoswara dan Aan (2010:89), manajemen
pendidikan merupakan suatu penalataan di bidang garapan pendidikan yang
dilakukan melalui aktifitas perencanaan, pengorganisasian.
Simpulan dari paparan
para ahli, manajemen pendidikan pada prinsipnya merupakan suatu bentuk
penerapan manajemen atau administrasi dalam mengelola, mengatur dan
mengalokasikan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan, fungsi administrasi
pendidikan merupakan alat untuk mengintegrasikan peranan seluruh sumberdaya
guna tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu konteks sosial tertentu, ini
berarti bahwa bidang-bidang yang dikelola mempunyai kekhususan yang berbeda
dari manajemen dalam bidang lain.
Untuk menuju point education change
(perubahan pendidikan) secara menyeluruh, maka manajemen pendidikan adalah hal
yang harus diprioritaskan untuk kelangsungan pendidikan sehingga menghasilkan
out-put yang diinginkan. Walaupun masih terdapat institusi pendidikan yang
belum memiliki manajemen yang bagus dalam pengelolaan pendidikannya
Jika manajemen pendidikan sudah tertata
dengan baik dan membumi, niscaya tidak akan lagi terdengar tentang pelayanan
sekolah yang buruk, minimnya profesionalisme tenaga pengajar, sarana-prasarana
tidak memadai, pungutan liar, hingga kekerasan dalam pendidikan. Manajemen
dalam sebuah organisasi pada dasarnya dimaksudkan sebagai suatu proses
(aktivitas) penentuan dan pencapaian tujuan organisasi melalui pelaksanaan
empat fungsi dasar: planning, organizing, actuating, dan controlling dalam
penggunaan sumberdaya organisasi. Karena itulah, aplikasi manajemen organisasi
hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi yang bersangkutan.
1. Planning
Dalam konteks lembaga pendidikan,
untuk menyusun kegiatan lembaga pendidikan, diperlukan data yang banyak dan
valid, pertimbangan dan pemikiran oleh sejumlah orang yang berkaitan dengan hal
yang direncanakan. Oleh karena itu kegiatan perencanaan sebaiknya melibatkan
setiap unsur lembaga pendidikan tersebut dalam rangka peningkatan mutu
pendidikan.
Menurut Rusyan (1992) ada beberapa
hal yang penting dilaksanakan terus menerus dalam manajemen pendidikan sebagai
implementasi perencanaan, diantaranya:
- Merinci tujuan dan menerangkan kepada setiap pegawai/personil lembaga pendidikan.
- Menerangkan atau menjelaskan mengapa unit organisasi diadakan.
- Menentukan tugas dan fungsi, mengadakan pembagian dan pengelompokkan tugas terhadap masing-masing personil.
- Menetapkan kebijaksanaan umum, metode, prosedur dan petunjuk pelaksanaan lainnya.
- Mempersiapkan uraian jabatan dan merumuskan rencana/sekala pengkajian.
- Memilih para staf (pelaksana), administrator dan melakukan pengawasan.
- Merumuskan jadwal pelaksanaan, pembakuan hasil kerja (kinerja), pola pengisian staf dan formulir laporan pengajuan.
- Menentukan keperluan tenaga kerja, biaya (uang) material dan tempat.
- Menyiapkan anggaran dan mengamankan dana.
- Menghemat ruangan dan alat-alat perlengkapan.
Dalam konteks pendidikan,
pengorganisasian merupakan salah satu aktivitas manajerial yang juga menentukan
berlangsungnya kegiatan kependidikan sebagaimana yang diharapkan. Lembaga
pendidikan sebagai suatu organisasi memiliki berbagai unsur yang terpadu dalam
suatu sistem yang harus terorganisir secara rapih dan tepat, baik tujuan, personil,
manajemen, teknologi, siswa/member, kurikulum, uang, metode, fasilitas, dan
faktor luar seperti masyarakat dan lingkungan sosial budaya.
3. Actuating
Dalam konteks lembaga pendidikan, kepemimpinan pada gilirannya bermuara
pada pencapaian visi dan misi organisasi atau lembaga pendidikan yang dilihat
dari mutu pembelajaran yang dicapai dengan sungguh-sungguh oleh semua personil
lembaga pendidikan. Soetopo dan Soemanto (1982) menjelaskan bahwa kepemimpinan
pendidikan ialah kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk
mencapai tujuan pendidikan secara bebas dan sukarela. Di dalam
kepemimpinan pendidikan sebagaimana dijalankan pimpinan harus dilandasi
konsep demokratisasi, spesialisasi tugas, pendelegasian wewenang,
profesionalitas dan integrasi tugas untuk mencapai tujuan bersama yaitu tujuan
organisasi, tujuan individu dan tujuan pemimpinnya.
Ada tiga keterampilan pokok yang dikemukakan Hersey dan Blanchard (1988)
-sebagaimana dikutip oleh Syafaruddin (2005) dalam bukunya Manajemen Lembaga Pendidikan
Islam- yang berlaku umum bagi setiap pimpinan termasuk pimpinan lembaga
pendidikan, yaitu:
1.
Keterampilan teknis, kemampuan
untuk menggunakan pengetahuan, metode,
teknik dan peralatan yang diperlukan
untuk pelaksanaan tugas-tugas tertentu
yang diperoleh dari pengalaman, pendidikan dan pelatihan.
2.
Keterampilan manusia, kemampuan
dan penilaian dalam bekerja dengan
dan melalui orang, termasuk dalam pemahaman motivasi dan aplikasi
dari kepemimpinan yang efektif.
3.
Keterampilan konseptual, kemampuan untuk memahami
kompleksitas organisasi secara keseluruhan dan di mana operasi sendiri cocok
dengan organisasi. Pengetahuan ini memungkinkan seseorang untuk bertindak
sesuai dengan tujuan dari organisasi total, bukan hanya atas dasar tujuan dan
kebutuhan seseorang kelompok langsung sendiri.
4. Controlling
Sebagaimana yang dikutif Muhammad Ismail
Yusanto (2003), Mockler (1994) mendifinisikan pengawasan sebagai suatu upaya
sistematis untuk menetapkan standar prestasi kerja dengan tujuan perencanaan
untuk mendesain sistem umpan balik informasi; untuk membandingkan prestasi
sesungguhnya dengan standar yang telah ditetapkan itu; menentukan apakah ada
penyimpangan dan mengukur signifikansi penyimpangan tersebut; dan mengambil
tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumberdaya
perusahaan telah digunakan dengan cara yang paling efekif dan efisien guna
tercapainya tujuan perusahaan.
Dalam konteks pendidikan, Depdiknas
(1999) mengistilahkan pengawasan sebagai pengawasan program pengajaran dan
pembelajaran atau supervisi yang harus diterapkan sebagai berikut:
1.
Pengawasan yang
dilakukan pimpinan dengan memfokuskan pada usaha mengatasi hambatan yang
dihadapi para instruktur atau staf dan tidak semata-mata mencari kesalahan.
2.
Bantuan dan
bimbingan diberikan secara tidak langsung. Para staf diberikan dorongan untuk
memperbaiki dirinya sendiri, sedangkan pimpinan hanya membantu.
3.
Pengawasan dalam
bentuk saran yang efektif
4.
Pengawasan yang
dilakukan secara periodik.
0 comments:
Post a Comment