BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Manusia selalu
berusaha menemukan
kebenaran. Beberapa cara
ditempuh untuk memperoleh kebenaran, antara
lain dengan menggunakan rasio
seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atau
empiris. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia membuahkan
prinsip-prinsip yang lewat
penalaran rasional, kejadian-kejadian yang berlaku di alam itu
dapat dimengerti. Ilmu pengetahuan harus dibedakan dari fenomena alam. Fenomena
alam adalah fakta, kenyataan yang tunduk pada hukum-hukum yang menyebabkan
fenomena itu muncul.
Setiap tingkat pengetahuan dalam
struktur tersebut menunjukkan
tingkat kebenaran yang
berbeda. Tingkat pengetahuan yang lebih tinggi adalah pengetahuan rasional
dan intuitif, sedangkan tingkat
yang lebih rendah yaitu yang
menangkap kebenaran secara tidak lengkap, tidak terstruktur, dan pada umumnya
kabur, khususnya pada pengetahuan inderawi dan naluri.
Kebenaran dapat dikelompokkan dalam
tiga makna: kebenaran
moral, kebenaran logis, dan kebenaran metafisik. Kebenaran
moral menjadi bahasa,
etika, ia menunjukkan hubungan antara yang kita nyatakan
dengan apa yang kita rasakan.
Kebenaran logis menjadi bahasan
epistemologi, logika, dan psikologi, ia merupakan hubungan
antara pernyataan dengan
realitas objektif. Kebenaran metafisik berkaitan dengan yang-ada sejauh berhadapan dengan akal
budi, karena yang ada
mengungkapkan diri kepada akal budi. Yang ada merupakan dasar dari kebenaran, dan akal budi yang
menyatakannya.
- Rumusan Masalah
Dalam makalah ini ada beberapa masalah yang akan dibahas, antara lain : a. Pengertian Kebenaran
b. Hakekat Kebenaran.
c. Teori-teori atau Kriteria Kebenaran.
d. Cara Penemuan Kebenaran filsafat ilmu
e. Sifat Kebenaran
ilmu.
- Tujuan Penulisan
Adapun manfaat pembuatan makalah ini
adalah :
a.
Agar mahasiswa mampu
mengetahui pengertian kebenaran ilmu pengetahuan.
b.
Agar mahasiswa mampu
mengetahui Hakekat
Kebenaran dan Macamnya.
c.
Agar mahasiswa dapat
menjelaskan apa saja Teori-teori atau Kriteria Kebenaran Filsafat Ilmu
d.
Mahasiswa mampu menjelaskan
tentang Cara Penemuan Kebenaran Filsafat Ilmu.
e. Mahasiswa
mampu menjabarkan apa saja sifat-sifat kebenaran ilmu pengetahuan.
e.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Kebenaran
Kebenaran adalah suatu nilai utama dalam kehidupan human atau manusia. Kebenaran merupakan keadaan yang cocok dengan keadaan yang
sesungguhnya. Kata “kebenaran” dapat digunakan sebagai suatu kata benda yang
konkrit maupun abstrak. Artinya sifat manusiawi dan martabat kemanusiaan (human dignity) selalu
berusaha ‘’memeluk’’ suatu kebenaran.
Beberapa definisi kebenaran dapat di
kaji bersama dari beberapa sumber, antara lain Kamus Umum Bahasa Indonesia oleh
Purwadarminta, arti kebenaran yaitu:
- Keadaan yang benar (cocok dengan hal atau keadaan sesungguhnya)
- Sesuatu yang benar (sunguh-sungguh ada, betul demikian halnya)
- Kejujuran, ketulusan hati,
- Selalu izin, perkenan,
- Jalan kebetulan.
- Hakekat Kebenaran
Mencari hakekat kebenaran mungkin sering kita
ucapkan, tapi susah dilaksanakan. Yang pasti bahwa ”benar” itu pasti “tidak
salah”. Banyak para ahli yang memaparkan ide tentang sudut pandang kebenaran
termasuk bagaimana membuktikannya. Masalah hakekat kebenaran ini bisa diulas
dari tiga sudut pandang yaitu:
1.
Kebenaran
Ilmiah
Yaitu kebenaran
yang diperoleh secara mendalam berdasarkan proses penelitian dan penalaran
logika ilmiah. Diantaranya :

Sesuatu
(pernyataan) dianggap benar apabila memiliki kegunaan/manfaat praktis dan
bersifat fungsional dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, Yadi mau bekerja di
sebuah perusahaan minyak karena diberi gaji tinggi. Yadi bersifat pragmatis,
artinya mau bekerja di perusahaan tersebut karena ada manfaatnya bagi dirinya,
yaitu mendapatkan gaji tinggi.

Sesuatu
(pernyataan) dianggap benar apabila materi pengetahuan yang terkandung didalamnya berhubungan atau
memiliki korespondensi dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Teori
koresponden menggunakan logika induktif, artinya metode yang digunakan dalam
berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Dengan kata lain
kesimpulan akhir ditarik karena ada fakta-fakta mendukung yang telah diteliti
dan dianalisa sebelumnya. Contohnya, Jurusan teknik elektro, teknik mesin, dan
teknik sipil Unesa ada di Ketintang. Jadi
Fakultas Teknik Unesa ada di Ketintang.

Sesuatu
(pernyataan) dianggap benar apabila konsisten dan memiliki koherensi dengan
pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Teori koheren menggunakan
logika deduktif, artinya metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak
dari hal-hal umum ke khusus. Contohnya, seluruh mahasiswa Unesa harus mengikuti
kegiatan Ospek. Luri adalah mahasiswa Unesa, jadi Luri harus mengikuti kegiatan
Ospek.
2.
Kebenaran
Non-Ilmiah
Berbeda
dengan kebenaran ilmiah yang diperoleh berdasarkan penalaran logika ilmiah, ada
juga kebenaran karena faktor-faktor non-ilmiah. Beberapa diantaranya adalah:

Kebenaran
yang didapat dari kebetulan dan tidak ditemukan secara ilmiah. Tidak dapat
diandalkan karena kadang kita sering tertipu dengan kebetulan yang tidak bisa
dibuktikan.

Akal sehat
adalah serangkaian konsep yang dipercayai dapat memecahkan masalah secara
praktis.

Kebenaran
mutlak dan asasi dari Allah dan Rasulnya. Beberapa hal masih bisa dinalar dengan panca indra manusia, tapi sebagian
hal lain tidak.

Kebenaran yang didapat dari proses luar sadar tanpa
menggunakan penalaran dan proses berpikir. Kebenaran intuitif sukar dipercaya
dan tidak bisa dibuktikan, hanya sering dimiliki oleh orang yang berpengalaman
lama dan mendarah daging di suatu bidang.

Kebenaran yang diperoleh karena mengulang-ulang pekerjaan, baik metode,
teknik, materi dan paramater-parameter sampai akhirnya menemukan sesuatu. Tetapi
memerlukan waktu lama dan biaya tinggi.

Kebenaran karena adanya pertimbangan meskipun kurang
dipikirkan secara matang. Dikerjakan dengan penuh resiko, relatif lebih cepat dan
biaya lebih rendah daripada trial-error.

Kebenaran yang diterima karena pengaruh kewibawaan seseorang. Seorang
tersebut bisa ilmuwan, pakar atau ahli yang memiliki kompetensi dan otoritas
dalam suatu bidang ilmu. Kadang kebenaran yang keluar darinya diterima begitu
saja tanpa perlu diuji. Kebenaran ini bisa benar tapi juga bisa salah karena tanpa prosedur ilmiah.
3.
Kebenaran
filsafat.
Kebenaran
yang diperoleh dengan cara merenungkan atau memikirkan sesuatu sedalam-dalamnya
dan seluas-luasnya, baik sesuatu itu ada atau mungkin ada.

Mempercayai
sesuatu yang ada di dalam dirinya sendiri dan sesuatu yang pada hakekatnya
tidak terpengaruh oleh seseorang.

Sesuatu yang
bersifat alami memiliki makna, yaitu bukti berlakunya hukum alam dan terjadi
menurut kodratnya sendiri.

Menolak
segala sesuatu yang di luar fakta, dan menerima sesuatu yang dapat ditangkap
oleh pancaindra. Tolok ukurnya adalah nyata, bermanfaat, pasti, tepat dan
memiliki keseimbangan logika.

Orientasi
berpikir adalah materi, karena materi merupakan satu-satunya hal yang nyata,
yang terdalam dan berada diatas kekuatannya sendiri.

Idealisme menjelaskan
semua obyek dalam alam dan pengalaman sebagai pernyataan pikiran.

Hidup manusia adalah
perjuangan hidup terus menerus, yang sarat dengan konsekuensi praktis.
Orientasi berpikir adalah sifat praktis, karena praktis berhubungan erat dengan
makna dan kebenaran.
Kebenaran
dapat dikelompokkan dalam tiga makna:
·
Kebenaran
Moral
Kebenaran
moral menjadi bahasan etika, menunjukkan hubungan antara yang kita nyatakan
dengan apa yang kita rasakan.
·
Kebenaran
Logis
Kebenaran
logis menjadi bahasan epistemologi, logika, dan psikologi, merupakan hubungan
antara pernyataan dengan realitas objektif.
·
Kebenaran
Metafisik
Kebenaran
metafisik berkaitan dengan yang-ada sejauh berhadapan dengan akalbudi, karena
yang ada mengungkapkan diri kepada akal budi. Yang ada merupakan dasar dari kebenaran,
dan akalbudi yang menyatakannya.
- Kriteria Kebenaran/ Teori-Teori Kebenaran
Ada 3 teori yang mengungkapkan kriteria kebenaran :
1) Teori Korespondensi
(Teori Persesuaian/Obyektivisme)
Kebenaran
merupakan persesuaian antara fakta dan situasi nyata. Kebenaran merupakan
persesuaian antara pernyataan dalam pikiran dengan situasi lingkungannya.
Menurut teori
ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita obyektif (fidelity to objective reality).
Kebenaran Korespondensi adalah persesuaian antara pernyataan tentang
fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan (judgement) dan situasi,
karena kebenaran mempunyai keterkaitan erat antara kenyataan dan pernyataan
yang diungkapkan. Ujian kebenaran dengan teori korespondensi adalah yang paling
diterima secara luas oleh kelompok realis.
Jadi, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori
korespondensi suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang
dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang
dituju oleh pernyataan tersebut.
Dengan
ini Aristoteles sudah meletakkan dasar bagi teori kebenaran sebagai persesuaian
bahwa kebenaran adalah persesuaian antara apa yang dikatakan dengan kenyataan.
Menurut teori ini, kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim
sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya. Benar dan salah adalah soal
sesuai tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya.
2)
Teori Koherensi/Kebenaran
Konsistensi (Teori Keteguhan)
Sesuatu
dikatakan benar jika yang menjadi dasar kebenaran adanya konsistensi dengan
hukum-hukum berfikir formal tertentu. Teori ini merupakan menyatakan bahwa pernyataan dan kesimpulan yang
ditarik harus konsinten dengan pernyataan dan kesimpulan terdahulu yang
dianggap benar. Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori
koherensi suatu pernyatan dianggap benar bila pernyataan tersebut bersifat
koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap
benar.
Artinya pertimbangan adalah benar jika pertimbangan
itu bersifat konsisten dengan pertimbangan
lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut logika. Contohnya
Matematika, adalah bentuk pengetahuan yang penyusunannya dilakukan pembuktian
berdasarkan teori koheren.
Kelompok
idealis, seperti Plato juga filsuf-filsuf modern seperti Hegel, Bradley dan Royce
memperluas prinsip koherensi sehingga meliputi dunia, dengan begitu maka tiap-tiap
pertimbangan yang benar dan tiap-tiap sistem kebenaran yang parsial bersifat terus
menerus dengan keseluruhan realitas dan memperolah arti dari keseluruhan
tersebut. Meskipun demikian perlu lebih
dinyatakan dengan referensi kepada konsistensi faktual, yakni persetujuan
antara suatu perkembangan dan suatu situasi lingkungan tertentu.
3) Teori Pragmatik (Teori konsekuensi kegunaan)
Teori
pragmatik dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah
yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul “How
to Make Ideals Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli
filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat
ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli filasafat ini di
antaranya adalah William James (1842-1910), John Dewey (1859-1952), George
Hobart Mead (1863-1931) dan C.I. Lewis.
Teori kebenaran pragmatis adalah teori yang
berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi
ilmiah, personal atau sosial. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat
fungsional dalam kehidupan praktis. Menurut teori pragmatis, kebenaran suatu
pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat
fungsional dalam kehidupan. Artinya, suatu pernyataan adalah benar, jika
konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis bagi kehidupan
manusia.
Kaum pragmatis berpaling kepada
metode ilmiah sebagai metode untuk mencari pengetahuan tentang alam ini yang
dianggapnya fungisional dan berguna dalam menafsirkan gejala-gejala
alamiah. Kriteria pragmatisme ini juga dipergunakan oleh ilmuwan dalam menentukan
kebenaran dilihat dari perspektif waktu.
Bagi para kaum pragmatis, batu ujian kebenaran adalah
kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability). Teori ini tidak mengakui adanya kebenaran yang
tetap atau mutlak kebenarannya tergantung pada manfaat dan akibatnya. Akibat/
hasil yang memuaskan bagi kaum pragmatis adalah :
o Sesuai
dengan keinginan dan tujuan
o Sesuai
dengan teruji dengan suatu eksperimen
o Ikut
membantu dan mendorong perjuangan untuk tetap eksis (ada).
- Cara Penemuan Kebenaran
Untuk memperoleh
kebenaran pengetahuan yang benar ada 2 cara yang dapat ditempuh, yaitu dengan
cara Non-Ilmiah dan cara Ilmiah.
- Dengan Cara Non-Ilmiah
• Akal Sehat
(common
sence)
Adalah
serangkaian konsep dan bagan yang memuaskan untuk penggunan praktis bagi
kemanusiaan. Konsep adalah pernyataan abstraksi yang digeneralisasikan dari
hal-hal khusus. Sedangkan bagan konsep adalah seperangkat konsep yang
dirangkaikan dengan dalil-dalil hipotesis dan teori.
• Prasangka
Penemuan pengetahuan yang dilakukan
melalui akal sehat dan kebanyakan diwarnai oleh kepentingan orang yang
melakukannya. Hal ini menyebabkan akal sehat mudah berubah menjadi prasangka.
Dengan akal sehat orang cenderung ke arah perbuatan generalisasi yang terlalu
dipaksakan, generalisasi dari hubungan sebab akibat, sehingga
hal tersebut menjadi prasangka.
• Pendekatan Intuitif
Dalam pendekatan ini orang
memberikan pendapat tentang suatu hal yang berdasarkan atas “pengetahuan” yang
langsung atau didapat dengan cepat melalui proses yang tidak disadari atau
tidak dipikirkan terlebih dahulu. Dengan intuitif orang memberi penilaian tanpa
didahului oleh suatu renungan.
• Kebetulan atau Coba-Coba
Penemuan secara kebetulan dan
coba-coba, banyak diantaranya yang sangat berguna. Penemuan ini diperoleh tanpa rencana, dan
tidak pasti. Penemuan
kebenaran secara kebetulan atau melalui coba-coba didasarkan atas pikiran logis
semata. Misalnya,
seorang anak yang terkunci dalam kamar, dalam kebingungannya ia mencoba keluar
lewat jendela dan berhasil.
·
Pendapat
otoritas ilmiah dan pikiran ilmiah
Otoritas
ilmiah biasanya dapat diperoleh seseorang yang telah menempuh pendidikan formal
tertinggi, misalnya Doktor atau seseorang dengan pengalaman profesional atau
kerja ilmiah dalam suatu bidang yang cukup banyak (profesor). Pendapat mereka
seringkali diterima sebagai sebuah kebenaran tanpa diuji, karena apa yang
mereka telah dipandang benar. Padahal, pendapat otoritas ilmiah tidak selamanya
benar, bila pendapat tersebut tidak disandarkan pada hasil penelitian, namun
hanya disandarkan pada pikiran logis semata.
- Dengan Cara Ilmiah
Penemuan kebenaran dengan cara
ilmiah adalah berupa kegiatan penelitian ilmiah dan dibangun atas teori-teori
tertentu. Kita dapat pahami bahwa
teori-teori tersebut berkembang melalui penelitian ilmiah, yaitu penelitian
yang dilakukan secara sistematis dan terkontrol berdasarkan data-data empiris
yang ditemukan di lapangan.
Teori yang ditemukan harus dapat
diuji keajekan dan kejituan internalnya. Artinya, jika penelitian ulang
dilakukan dengan langkah-langkah serupa pada kondisi yang sama maka akan
diperoleh hasil yang sama atau hampir sama.
Untuk sampai pada kebenaran ilmiah
ini, maka harus melewati 3 tahapan berpikir ilmiah yang harus dilewati, yaitu:
1. Skeptik
Cara berfikir ilmiah pertama ini
ditandai oleh cara orang di dalam menerima kebenaran informasi atau pengetahuan
tidak langsung di terima begitu saja, namun dia berusaha untuk menanyakan fakta
atau bukti terhadap tiap pernyataan yang diterimanya.
2. Analitik
Cara ini ditandai oleh cara orang
dalam melakukan setiap kegiatan, ia selalu berusaha menimbang-nimbang setiap
permasalahan yang dihadapinya, mana yang relevan dan mana yang menjadi masalah
utama dan sebagainya. Dengan cara ini
maka jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi akan dapat diperoleh sesuai
dengan apa yang diharapkan.
3. Kritis
Cara berfikir ilmiah ketiga adalah
ditandai dengan orang yang selalu berupaya mengembangkan kemampuan menimbang
setiap permasalahan yang dihadapinya secara objektif. Hal ini dilakukan agar semua data dan pola
berpikir yang diterapkan selalu logis.
E. Sifat Kebenaran
Ilmu
Kebenaran mempunyai banyak aspek, dan
bahkan bersama ilmu dapat didekati secara terpilah dan hasil yang bervariasi
atas objek yang sama.
1. Evolusionisme
Suatu teori adalah tidak pernah benar
dalam pengertian sempurna, paling bagus hanya berusaha menuju ke kebenaran.
Thomas Kuhn berpandangan bahwa kemajuan ilmu tidaklah bergerak menuju ke kebenaran,
jadi hanya berkembang. Sejalan dengan itu Pranarka melihat ilmu selalu dalam
proses evolusi apakah berkembang ke arah kemajuan ataukah kemunduran, karena ilmu
merupakan hasil aktivitas manusia yang selalu berkembang dari jaman ke jaman.
Kebenaran ilmu walau diperoleh secara konsensus
namun memiliki sifat universal sejauh kebenaran ilmu itu dapat dipertahankan.
Sifat keuniversalan ilmu masih dapat dibatasi oleh penemuan-penemuan baru atau
penemuan lain yang hasilnya menggugurkan penemuan terdahulu atau bertentangan
sama sekali, sehingga memerlukan penelitian lebih mendalam . Jika hasilnya
berbeda dari kebenaran lama maka maka harus diganti oleh penemuan baru atau
kedua-duanya berjalan bersama dengan kekuatannya atas kebenaran masing-masing.
2.
Falsifikasionis
Popper dalam memecahkan tujuan ilmu
sebagai pencarian kebenaran ia berpendapat bahwa ilmu tidak pernah mencapai kebenaran,
paling jauh ilmu hanya berusaha mendekat ke kebenaran (verisimilitude).
Menurutnya teori-teori lama yang telah diganti adalah salah bila dilihat dari
teori-teori yang berlaku sekarang atau mungkin kedua-duanya salah, sedangkan kita
tidak pernah mengetahui apakah teori sekarang itu benar. Yang ada hanyalah
teori sekarang lebih superior dibanding dengan teori yang telah digantinya.
Namun verisimilitude tidak sama dengan probabilitas,
karena probabilitas merupakan konsep tentang menedekati kepastian lewat suatu pengurangan
gradual isi informatif. Sebaliknya, verisimilitude merupakan konsep tentang
mendekati kebenaran yang komprehensif. Jadi verisimilitude menggabungkan
kebenaran dengan isi, sementara probabilitas menggabungkan kebenaran dengan kekurangan
isi.
Tesis utama Popper ialah bahwa kita tidak pernah
bisa membenarkan (justify) suatu teori. Tetapi terkadang kita bisa “membenarkan”
dalam arti lain pemilihan kita atas suatu teori, dengan mempertimbangkan
kenyataan bahwa teori tersebut sampai kini bisa bertahan terhadap kritik lebih
tangguh daripada teori saingannya (Taryadi, 1989: 75).
3. Relativisme
Relativisme berpandangan bahwa bobot
suatu teori harus dinilai relative dilihat dari penilaian individual atau grup
yang memandangnya. Feyerabend memandang ilmu sebagai sarana suatu masyarakat
mempertahankan diri, oleh karena itu kriteria kebenaran ilmu antar masyarakat
juga bervariasi karena setiap masyarakat punya kebebasan untuk menentukan
kriteria kebenarannya.
Pragmatisme tergolong dalam pandangan relativis
karena menganggap kebenaran merupakan proses penyesuaian manusia terhadap
lingkungan. Karena setiap kebenaran bersifat praktis maka tiada kebenaran yang
bersifat mutlak, berlaku umum, bersifat tetap, berdiri sendiri, sebab pengalaman
berjalan terus dan segala sesuatu yang dianggap benar dapat dikoreksi oleh
pengalaman berikutnya.
4. Objektivisme
Apa yang diartikan sebagai “benar” ketika
kita mengklain suatu pernyataan adalah sebagaimana yang Aristoteles artikan yaitu
”sesuai dengan keadaan“ pernyataan benar adalah “representasi atas objek” atau cermin
atas itu. Tarski menekankan teori kebenaran korespondensi sebagai landasan objektivitas
ilmu, karena suatu teori dituntut untuk memenuhi kesesuaian antara pernyataan
dengan fakta. Teori kebenaran yang diselamatkan Tarski merupakan suatu teori yang
memandang kebenaran bersifat “objektif”, karena pernyataan yang benar melebihi
dari sekedar pengalaman yang bersifat subjektif. Ia juga absolut karena tidak relatif terhadap
suatu anggapan atau kepercayaan.
Objektivisme menyingkirkan penilaian para individu
yang memegang peranan penting di dalam analisa-analisa tentang pengetahuan,
objektivisme lebih bertumpu pada objek daripada subjek dalam mengembangkan
ilmu. Bila teori ilmiah benar dalam arti sesungguhnya, yaitu bersesuaian secara
pasti dengan keadaan, maka tidak ada tempat bagi interpretasi ketidaksetujuan,
beberapa ilmuwan percaya bahwa teori-teori mewakili kebenaran.
Roger berpendapat bahwa teori-teori selalu merupakan
imajinasi dari konstruksi mental, dikuatkan oleh persetujuan antara fakta
observasi dan peramalan atas implikasi. Kelemahan kebenaran merupakan
kesesuaian dengan keadaan adalah mereka merupakan penyederhanaan dan
pengabstraksian dari hubungan antara fakta-fakta dan kejadian- kejadianyang digabungkan
dengan unsur persetujuan.

Baik ilmu maupun filsafat, keduanya hasil dari sumber yang sama, yaitu ra’yu manusia (akal, budi, rasio, reason, nous, rede, vertand, vernunft).
Ilmu pengetahuan mencari kebenaran dengan jalan penyelidikan (riset, research), pengalaman (empirik) dan percobaan. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara mengembarakan atau mengelanakan akal budi secara radikal dan integral serta universal tidak merasa terikat dengan ikatan apapun, kecuali oleh ikatan tangannya sendiri bernama logika. Kebenaran ilmu pengetahuan adalah kebenaran positif (berlaku sampai dengan saat ini), sedangkan kebenaran filsafat adalah kebenaran spekulatif (dugaan yang tak dapat dibuktikan secara empiris, riset dan eksperimental).
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
A.
Kebenaran adalah
sesuatu yang dijadikan sebagai nilai dan pandangan hidup dan terjadinya
persesuaian antara fikiran dan kenyataan yang menimbulkan ketidakraguan. Ketidakraguan
itu muncul dikarenakan apa yang menjadi harapan dan kenyataan melalui proses
intepretasi, penafsiran dan olah fikir selalu sejalan dan tidak bertentangan
dengan apa yang ada di dalam akal dan wahyu.
Oleh karena teori-teori
kebenaran (koresponden, koherensi, dan pragmatisme) itu lebih bersifat saling
menyempurnakan daripada saling bertentangan, maka teori tersebut dapat
digabungkan dalam suatu definisi tentang kebenaran. Dari
beberapa Teori Tentang Kebenaran dapat disimpulkan :
Teori
Korespondensi :
"Kebenaran/keadaan
benar itu berupa kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh sebuah pendapat
dengan apa yang sungguh merupakan halnya/faktanya".
Teori
Konsistensi :
"Kebenaran tidak dibentuk atas hubungan
antara putusan (judgement)
dengan sesuatu yang lain, yaitu
fakta dan realitas, tetapi atas hubungan antara putusan-putusan
itu sendiri ".
Teori
Pragmatis :
"Teori pragmatis meninggalkan semua
fakta, realitas maupun putusan/hukum yang telah ada. Satu-satunya yang dijadikan
acuan bagi kaum pragmatis ini untuk menyebut sesuatu sebagai kebenaran ialah
jika sesuatu itu bermanfaat atau memuaskan".
Untuk memperoleh
kebenaran pengetahuan yang benar ada 2 cara yang dapat ditempuh, yaitu dengan
cara Non-Ilmiah dan cara Ilmiah.
Cara
Non-Ilmiah :





Cara
Ilmiah :



- Saran
Dari makalah kami yang singkat ini mudah-mudahan
dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya kami pribadi. Yang baik datangnya dari
Allah, dan yang buruk datangnya dari kami. Dan kami sedar bahwa makalah kami
ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai sisi, jadi
kami harafkan saran dan kritik nya yang bersifat membangun, untuk perbaikan makalah-makalah
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abbas, Hamami. Kebenaran Ilmiah dalam: Filsafat Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pengetahuan, Yogyakarta : Intan Pariwara, 1997. Hal 87
Daldjoeni,
N, Ilmu dalam Prespektif , Jakarta :
Gramedia, cet. 6, 1985. Hal 235
Harun
Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat
II, Yogyakarta : Kanisius, 1980
Inu
Kencana, Syafi’i. Filsafat kehidupan (Prakata
), Jakarta : Bumi Aksara, 1995.
Lorens, Bagus, Kamus Filsafat
, Jakarta : PT. Gramedia Pustaka
Utama,2002. Hal 93.
M.
Rasyidi, Persoalan-Persoalan Filsafat
, Jakarta : Bulan Bintang, 1987.
Poedjawijatna, Pengantar Ke I Imu dan Filsafat , Jakarta : Bina Aksara, 1987. Hal 16.
Pranarka,
Epistemologi Dasar : Suatu Pengantar
. Jakarta : CSIS, 1987.
Sahidah,
Ahmad. Kebenaran dan Metode, Yogyakarta : Pustaka Pelajar,1975.
Sonny Keraf, Ilmu Pengetahuan : Sebuah Tinjauan
Filosofis , Yogyakarta : Kanisius, 2001. Hal 66.
Sumiasumantri,Jujun S. Filsafat
Ilmu Sebuah Pengantar Populer , Jakarata : Pustaka Sinar harapan, 1990.
Taryadi.
Epistemologi
Pemecahan Masalah, Yogyakarta, Kanisius, 1989.
Wibisono, Kunto. Aktualitas
Filsafat Ilmu, Yogyakarta : Gadjah Mada Press, 1984.
http://developmentcountry.blogspot.com/2009/10/teori-kebenaran-ilmiah.html
0 comments:
Post a Comment